Senin, 04 Februari 2013

MUSRENBANGDES



PELAKSANAAN MUSRENBANGDes

TAHUN 2013


PANDUAN
PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DESA
TAHUN 2013

A.   PENGERTIAN :

1.    Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan stakeholders desa (pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutny.

2.    Musrenbang desa dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah desa, kinerja implementasi rencana tahun berjalan serta masukan dari nara sumber dan peserta yang mengambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.

3.    Naras sumber adalah pihak pemberi informasi yang perlu diketahui peserta musrenbang untuk proses pengambilan keputusan hasil musrenbang;

4.    Peserta adalah pihak yang memberi informasi yang perlu diketahui peserta musrenbang melalui pembahasan yang disepakati bersama;

5.    Hasil Musrenbang desa terdiri dari :

a.    Daftar prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan sendiri oleh Desa.
b.    Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Alokasi Dana Desa secara swadaya maupun melalui pendanaan lainya.
c.    Daftar Prioritas kegiatan yang akan di usulkan ke kecamatan untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten dan APBD Provinsi
d.    Daftar nama anggota Delegasi yang akan membahas hasil musrenbang desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

B.    TUJUAN

Musrenbang Desa tahun 2009 diselenggarakan dengan tujuan antara lain sebagai berikut:
1.    Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan
2.    Menetapkan prioritas kegiatan Desa yang akan dibiayai melalui Alokasi Dana desa yang berasal dari APBD Kabupaten maupun sumber pendapatan lainya
3.    Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada musrenbang kecamatan.

C.    TAHAPAN PELAKSANAAN

a. Pendaftaran Peserta
b. Pemaparan Camat atas prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kec
c. Pemaparan Kepala Desa atas prioritas program/kegiatan untuk tahun berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar